Kapolda, Wakil Gubernur, Kepala Jasa Raharja Sumatera Barat dan Perwakilan Polri secara bersama memotong pita peresmian Samsat Nagari
KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR – Dengan diresmikannya Samsat Nagari di Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin (18/9) oleh Kapolda Sumatera Barat Fakhrizal, dan pejabat lainnya.
Maka akan mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tahunan dan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bermotor.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Solok Gusmal, dalam acara peresmian Samsat Nagari di Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok.
“Kita patut menyampaikan apresiasi yang tinggi pada pihak kepolisian, terutama pada Kapolda Sumatera Barat beserta jajarannya yang telah meresmikan Samsat Nagari di Koto Baru ini. Samsat Nagari ini sangat membantu masyarakat dalam melayani pembayaran pajak dan mengurus surat – surat kendaraan bermotor,” kata Gusmal selaku Bupati Solok.
Gusmal menambahkan, kehadiran Samsat Nagari ini diharapkan dapat mewujudkan program Nawacita Presiden Republik Indonesia, yaitu menghadirkan negara ditengah – tengah masyarakat.
“Kita ingin masyarakat dilayani dengan baik, dan kehadiran pemerintah bisa menfasilitasinya termasuk kehadiran samsat ini jelas akan mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak dan surat – surat kendaraan bermotor,” jelasnya.
“Diharapkan petugas samsat yang ditunjuk di nagari bisa melayani masyarakat dengan baik, serta melakukan sosialisasi apa itu Samsat Nagari kepada masyarakat,” harapnya.
Petugas Samsat Nagari juga harus mensosialisasikan program peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dimana termasuk didalamnya inovasi pelayanan Samsat Nagari.
Masyarakat Nagari yang mempunyai tempat tinggal yang jauh dari kantor samsat, bisa membayar pajak tahunan dan pengesahan STNK kendaraan bermotor di Kantor Wali Nagari tersebut.
Selain itu tujuan yang hendak dicapai dengan adanya Samsat Nagari terwujudnya berbagai kemudahan pada masyarakat nagari untuk menunaikan kewajibannya sebagai warga negara dalam pembayaran pajak tahunan dan pengesahan STNK bermotor.
Untuk tahap pertama ini lokasi pelayanan Samsat Nagari berada pada dua nagari sebagai Pilot Project, yaitu Nagari Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, dan Nagari Pasir Talang Kabupaten Solok Selatan.
Dengan telah dilaunchingnya kegiatan ini, sangat membantu masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Solok dan masyarakat Solok Selatan dalam pengurusan pajak tahunan dan pengesahan STNK bermotor.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kapolda Sumatera Barat Fakhrizal, dimana Samsat Nagari bukti dari keseriusan pemerintah dan Kapolri dalam mempermudah melayani masyarakat hingga sampai ke desa – desa dan nagari.
“Semoga nantinya kehadiran Samsat Nagari akan bermanfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak,” kata Fakhrizal selaku Kapolda Sumatera Barat.
Hadir pada peresmian Samsat Nagari di Koto Baru Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Wakil Bupati Solok Yulpadri Nurdin, Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal, Kakorlantas Polri Royke Lumowa, Kepala Jasa Raharja Sumatera Barat, dan para undangan lainnya. (Andar)