PADANG, TOP SUMBAR–Berbagai inovasi kerja terus ditunjukkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Padang. Seperti yang dilakukan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas ini melakukan inovasi pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) selesai dalam sehari.
“Salah satu inovasi kita yakni pengurusan SIUP yang dapat selesai dalam sehari saja,” ujar Kepala DPMPTSP Rudy Rinaldy saat diwawancarai, Jumat (15/9).
Dibeberkannya, sebelumnya pengurusan SIUP memang membutuhkan waktu cukup lama. Butuh waktu sepuluh hari. Hal itu sempat dikeluhkan banyak pihak. Karena itu, DPMPTSP melakukan terobosan sehari siap.
“Kita melakukan ‘one day service’ untuk warga yang ingin mengurus SIUP,” ungkap Rudy.
DPMPTSP membuka pengurusan “One Day Device” SIUP itu pada Senin (18/9) esok. Dinas yang berada di bekas kompleks SMAN 1 Padang di jalan Sudirman ini hanya membuka pelayanan pengurusan SIUP selesai sehari pada Senin itu saja.
“Kita coba sehari dulu. Nanti kita tingkatkan menjadi dua kali dalam sebulan, dan seterusnya,” beber Rudy.
Nantinya, warga yang berurusan dapat langsung memasukan persyaratan. DPMPTSP membuka loket pelayanan mulai pukul 08.00 – 11.00 Wib.
“SIUP dapat diambil pada sore harinya,” ujarnya.
Rudy mengatakan, tujuan dilakukannya “one day service” SIUP untuk merespon kebutuhan publik terhadap proses perizinan yang cepat dan tepat. Hal ini sekaligus untuk mewujudkan iklim usaha yang baik di Padang.
“Dengan ini investasi swasta akan meningkat, perekonomian akan semakin kondusif,” ulas Rudy. (H/Cli)