PADANG – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mencatat, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMA dan SMK) masih terjadi kekurangan guru. Jumlahnya mencapai 6 ribuan orang, sementara hingga Agustus 2017 ini saja sudah ada 500 permohonan pensiun dari guru yang masih ada.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Burhasman usai membuka kegiatan seminar penguatan peran orangtua dalam pendidikan anak-anak di auditorium gubernuran pada Top Sumbar, Sabtu (5/8).
Menurutnya, jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) SMA dan SMK saat ini adalah sebanyak 13.535 orang.“Sedangkan kebutuhan guru adalah sekitar 20 ribu orang sehingga masih terjadi kekurangan sekitar enam ribuan guru PNS,” katanya.
Guru PNS yang akan pensiun pun menurut Burhasman terbilang cukup banyak. Usia guru yang masih aktif juga banyak yang akan mendekati masa pensiun.
“Hingga Agustus ini saja, saya sudah menerima surat permohonan pensiun dari lebih 500 guru,” lanjutnya.
Melihat kondisi tersebut, Burhasman meminta pemerintah pusat meninjau ulang moratorium pengangkatan PNS, khususnya tenaga pendidik. Untuk sementara ini, untuk menutupi kekurangan tenaga guru terpaksa mempekerjakan tenaga guru honorer dan guru tidak tetap yang dibayar melalui dana-dana sekolah seperti dari Komite Sekolah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan sebagainya.
“Namun, untuk waktu yang lama tentunya tidak bisa seperti itu. Jadi harus ada peninjauan ulang dari pemerintah pusat terhadap kebijakan moratorium, terutama untuk tenaga guru,” tandasnya.
Seiring pengalihan kewenangan sesuai Undang – Undang nomor 23 tahun 2014, pengelolaan SMA dan SMK dipindahkan dari pemerintah kabupaten dan kota ke pemerintah provinsi. Sementara, untuk pengelolaan jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama tetap berada di bawah kabupaten dan kota. (Syafri)