Suasana penampungan aspirasi guru SMA dan SMK, oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Hardinalis Kobal
KABUPATEN SOLOK, TOP SUMBAR – Sebanyak 29 orang guru Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Solok, mengadukan nasibnya kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal.
Mereka menyampaikan, sudah lebih dari satu tahun nasib meraka belum jelas, disebabkan surat keputusan (SK) jabatan guru 3a belum keluar.
Kedatangan rombongan guru SMA dan SMK yang mengajar dan tersebar di seluruh Kabupaten Solok itu, ke DPRD Kabupaten Solok, diterima di ruang Komisi A, Senin (28/8).
Selain itu, dengan perpindahan kewenangan pengelolaan SMA sederajat dari dari Kabupaten/kota ke Dinas Pendidikan Provinsi, telah membuat mereka dilempar bak bola pingpong kesana kemari.
Menurut Doni, salah seorang perwakilan guru kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok, pihaknya mendatangi DPRD Kabupaten Solok, karena hampir dua tahun SK Jabatan guru tidak jelas, yakni guru dengan golongan 3A yang masuk Kategori 2 lalu.
“Kami juga sudah mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Dinas Pendidikan Sumatera Barat, serta sudah menghadap Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin. Namun semuanya menjanjikan harapan-harapan manis dan kadang saling lempar tanggungjawab,” kata Doni.
“Seharusnya sejak tahun 2015 lalu, sejak adanya program induksi atau guru program pemula, kami akan mendapat SK jabatan guru, tapi sampai sekarang belum juga keluar,” jelas Doni, yang juga guru di SMA Negri 1 Danau Kembar.
Dengan tidak adanya kejelasan SK jabatan guru atau SK jabatan guru 3A, maka para guru ini sepakat untuk secara bersama-sama menanyakan hal itu ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten dan Dinas Pendidikan Provinsi.
“Namun kedua dinas itu saling melampar, kalau datang ke Provinsi jawabnya itu masih wewenang Kabupaten dan sebaliknya kalau datang ke Kabupaten mereka menjawab itu wewenang Provinsi dan kami harus mengadu kemana lagi?” tambah Doni.
Sementara menurut perwakilan guru lainnya, Mutia, pihaknya bersama temannya yang berjumlah 19 orang sudah mendatangi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Solok.
“Zulkisar juga menjanjikan dalam dua hari akan diurus. Namun setrelah hampir dua Minggu juga tidak ada kepastiannya,” terang Mutia yang juga guru SMA Negri 1 Bukit Sundi.
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Hardinalis Kobal, usai mendengarkan aspirasi para guru-guru SMA dan SMK, langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok, Syahrul Efendi, untuk hadir di ruang sidang.
“Saya sudah dengar dan tampung semua aspirasi dari bapak-bapak dan ibuk-ibuk sekalian, untuk itu agar semuanya kelar saya akan hubungi saja Bapak Kadis Pendidikan agar bisa hadir disini agar tau pokok masalahnya,” jelas Hardinalis.
Sekitar 20 menit usai dihubungi Ketua DPRD, Bapak Kadis Pendidikan Kabupaten Solok, tampak hadir di ruang sidang. “Ya, kita sudah urus masalah ini agar tuntas dan Bupati meminta agar SK itu diulang kembali membuatnya dan hal itu sudah kami lakukan karena pihak BKSDM sedang menuntaskannya. Dan saya janji paling lama tiga hari ini tuntas,” jelas Syahrul Effendi.
Usai mendapat jawaban dari Kepala Dinas, tampak wajah cerah memancar di raut seluruhguru yang hadir . “Mudah-mudahan ini terwujud dan tidak main-main lagi,” tambah Murni salah seorang guru SMA yang hadir pada kesempatan itu.
Para guru ini berjanji kalau dalam satu Minggu ini tidak tuntas maka mereka akan kembali mendatangi kantor DPRD Kabupaten Solok. (Andar)