Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Arkadius Datuak Intan Banno
PADANG, TOP SUMBAR – Dalam waktu tersisa hanya tiga bulan, pekerjaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sangatlah menumpuk.
Diharapkan Tim pembahas atau Komisi – komisi DPRD Provinsi Sumatera Barat, bersama Pemerintah Daerah, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Biro Hukumnya agar dapat menyelesaikannya.
“Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ini adalah hal yang sangat strategis, apalagi Ranperda ini menyangkut RPJMD. Ranperda ini juga sebagai landasan untuk menyusun agenda kegiatan – kegiatan yang ada di Sumatera Barat,” kata Arkadius Datuak Intan Banno usai paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (31/8).
Arkadius juga mengatakan, Ranperda ini juga menentukan Pemerintah Daerah Provinsi dalam pernyataan modal pada pihak swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Sehingga, perputaran modal ini Betul-betul memberikan kontribusi penerimaan pada daerahnya.
Ditambah lagi dengan Ranperda Pajak Daerah, ini sangat membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011, ini akan meningkatkan pendapatan daerah lebih dari 50 Miliar.
“Termasuk Ranperda yang lain, seperti Ranperda Kepemudaan, Zona pesisir dan pulau – pulau kecil, ini tentunya akan berdampak positif terhadap kemajuan Sumatera Barat ini,” tandas Arkadius Datuak Intan Banno. (Syafri)