PADANG,TOP SUMBAR – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Distanhorbun) dikunjungi oleh Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia (RI), dalam rangka silaturrahmi, menjalin komunikasi dan sekaligus rapat koordinasi dengan Penyuluh se Sumatera Barat.
Kedatangan Momon Rusmono selaku Kepala Badan Penyuluh dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPP SDMP) RI dan rombongan disambut baik oleh Dinas Distanhorbun Provinsi Sumatera Barat, dan mengadakan rapat koordinasi di ruang Aula Distanhorbun pada Hari Jumat (4/8).
Dengan adanya pergeseran Undang – undang (UU) Nomor 23 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 2016, dilakukan pembenahan yang mana posisi Badan Pelaksana Penyuluh (Bappeluh) dikembalikan lagi kebagian teknis, agar penyuluh se Sumatera Barat tidak ada lagi gangguan dalam melaksanakan tugasnya.
Selain itu juga mengembalikan fungsi penyuluh untuk lebih mengarahkan dan memberdayakan para petani supaya mandiri, dan merekayasa tehnologi serta mengadopsi informasi yang canggih, yang bisa dimanfaatkan untuk kemajuan pertanian.
“Roh nya penyuluh harus dikembalikan seperti pada tahun delapan lima yang mencapai swasembada pangan, fasilitas, sarana dan pembiayaan, mereka harus memiliki itu kembali. Posisi dan keberadaan penyuluh ini Betul-betul diperhatikan, agar swasembada pangan dapat tercapai” pinta Chandra selaku Kepala Distanhorbun Provinsi Sumatera Barat pada Kepala BPP SDMP RI Momon Rusmono.
Ia menambahkan kelengkapan penyuluh haruslah disesuaikan dengan kebutuhan sekarang, informasi tentang kemajuan tehnologi untuk kemajuan pertanian harus dikuasai oleh penyuluh.
“Selain itu fasilitas, sarana dan pembiayaan yang diberikan pada penyuluh oleh Dinasnya janganlah dijadikan milik pribadi” ingatnya. (Syafri)