PADANG, TOP SUMBAR — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Provinsi Sumatera Barat, melakukan acara konsultasi tentang bantuan benih dari pusat, dengan utusan Kelompok Tani (KT) dari Dharmasraya di Distanhorbun Provinsi Sumatera Barat, Senin (7/8).
Kedatangan mereka sesuai dengan undangan Distanhorbun Provinsi Sumatera Barat perihal klarifikasi tentang Pemerintah Provinsi, kenapa tidak memberikan rekomendasi ke Dirjen Pembenihan sehingga bantuan bibit inpago terancam batal mereka dapatkan.
“Kami sudah siapkan lahan, nyatanya hingga saat ini belum ada nongol tu bibit. Jangan karena perseteruan antar kadis atau antara kabupaten dan provinsi petani dikorbankan,” sebut Samsuarman selaku Ketua Kelompok Tani Limau Kapeh.
Ia menambahkan, sejak awal Juni petani tidak menghasilkan sama sekali, pasalnya lahan kami mengalami kekeringan akibat pembangunan irigasi Batang Hari di daerah tersebut.
Mereka menuntut kepastian kapan bibit lahan kering itu bisa disalurkan. “Kami ke Padang ini pak, ingin kepastian kapan bibit bisa turun, soal surat menyurat kami tidak tahu menahu,” tegas Samsuarman.
Keluhan juga disampaikan Kamso, Ketua Kelompok Tani Lubuk Biti, sejak awal Juli 2017 petani tidak bisa berbuat apa-apa padahal lahan sudah tersedia. “Kami petani tulen tidak tahu surat menyurat itu. Kasihan kami pak, hingga kini sawah kami belum juga ditanam,” keluhnya.
Kamso mengaku, ikut mendampingi Tim Teknis dari pusat bersama Tim TP4 Kejaksaan Agung yang turun ke lapangan, terkait kelayakan untuk bibit impago di Dharmasraya. Saat itu juga dihadiri oleh perwakilan dari provinsi dan menyatakan cocok untuk dilakukan penanaman.
“Soal layak tidaknya, nenek moyang kami sejak jaman Belanda sudah menanam bibit impago, namun kami menyebutnya padi ladang,” jelas Kamso.
Ia berharap bibit tersebut bisa segera diberikan kepada petani sehingga aktivitas pertanian tetap berjalan. “Kalau tidak bisa, jelaskan tidak bisa. Ini nggak, kami jadi terkatung-katung,” tegasnya.
Menanggapi keluhan dari petani Kepala Distanhorbun Provinsi Sumatera Barat Chandra menerangkan rekomendasi provinsi belum dikeluarkan karena belum adanya usulan dari Kabupaten Dharmasraya secara resmi ke provinsi.
Sebab sesuai dengan prosedur bantuan pusat, provinsi sebagai perpanjangan tangan pusat, yang bertanggung jawab penuh untuk pertanggungjawaban program yang dilaksanakan oleh Kabupaten /Kota.
“Sekarang petani minta saja Dinas Pertanian Dharmasraya untuk memasukkan usulan kepada kami. Atas dasar usulan itu nanti akan kami teruskan ke pusat. Hari ini masuk usulan, hari ini juga kami rekomendasikan. Tapi apakah persediaan bibit ada atau tidak, coba tanyakan ke Bambang Kan Dia yang langsung mengurus kepusat itu,” terang Chandra.
“Dharmasraya itu terlalu banyak persoalan, selain Luas Tambah Tanam (LTT) tidak mencapai target, laporan penanaman jagung hingga hari ini juga belum ada,” tambahnya.
Lanjut Chandra, sementara Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Dharmasraya Hendriman berjanji akan menyiapkan administrasi pengusulan ke provinsi dalam waktu dekat termasuk CPCL (Calon Petani Calon Lahan) yang harus dipenuhi.
“Untuk pengusulan administrasi saya pastikan siap minggu ini, paling lambat Rabu lusa kalau usulan dari Dharmasraya sudah ada di provinsi,” tegas Chandra.
“Kabupaten/Kota boleh saja mengusulkan bantuan ke Pusat, tapi harus melalui rekomendasi dari Provinsi. Sebab, pertanggungjawaban bantuan dari pusat tersebut, ada di provinsi” jelasnya (Syafri)