Penyertaan Modal Untuk Perusda PSM, Banggar DPRD Padang Sarankan Pada Pengelolan Perparkiran
Badan Anggaran DPRD Padang melaksanakan hearing dengan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Padang Sejahtera Mandiri (PSM) guna membahas paparan program investasi dari pihak Peruda PSM, Jum’at (18/8) sore kemarin, dilantai II DPRD Padang.
Dalam pertemuan itu pihak Perusda PSM memaparkan tiga studi kelayakan rasionalisasi modal investasi hasil studi kelayakan PSM dan sudah terikat oleh Perda 10 Tahun 2014 tentang PSM. Tiga paparan itu yakni Modal Hotel dan Convention Center dengan modal Rp.113,245 milliar, Modal Pengelolaan Perpakiran Rp.21,687 milliar, Modal Transportasi Massal Rp.23.455 milliar.
Dalam pertemuan itu anggota Banggar Faisal Nasir mengatakan, penyampaian dari Perusda PSM itu tidak menarik sama sekali, karena ini yang digunakan adalah uang rakyat, sementara dari pemaparan modal Peruda PSM ini terlalu besar dan ini adalah uang rakyat. Kita harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Peruda PSM harus mengkaji lagi apa yang harusnya bisa menghasilkan untuk pemerintah daerah. Dengan modal yang sedikit, bisa dilaksanakan dengan cepat.
“Saya lebih cendrung dari tiga paparan yang disampaikan lebih bagusnya pihak PSM lakukan pengelolaan perpakiran. “Disana pihak PSM harus membuatkan sistem khusus pada sektor perpakiran yang bisa menghasilkan kontribusi atau pendapatan bagus untuk pemerintah daerah,” katanya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Padang Asrizal. Ia menyarankan agar pengelolaan dan modal untuk Perusda PSM ini disesuai kemampuan keuangan daerah. Pasalnya BUMD – BUMD yang sudah ada, belum ada yang menghasilkan.Untuk apa ini kita paksakan, dengan rasio anggaran Rp.113,245 milliar, pada Modal Hotel dan Convention Center, hal ini sangat riskan.
Kita harus mengkaji berapa tingkat kunjungan dan tingkat hunian hotel di Kota Padang. Sekali lagi saya katakan, ini sangat riskan sekali, karena dengan modal yang sangat besar tapi pengembalian cukup lama. Janganlah dipaksa kan kalau belum siap, dengan anggaran besar. Perencanaan nya saja belum matang, mohon dipertimbangkan lagi.
“PSM agar lakukan kajian kembali dengan Pemko dari pada kita paksakan,” tegasnya.
Sementara Wahyu Iramana Putra mengatakan, ini adalah investasi jangka panjang, kenapa tidak dicari potensi yang cepat dengan modal yang tidak besar. Mungkin yang kecil saja dulu. Seperti pengelolan disektor perpakiran yang disampaikan kawan – kawan anggota Banggar tadi. Kita inginkan jika ini disepakati silahkan Perusda PSM yang menjadi satu Badan Khusus pengelolan pada sektor parkir, jadi kan juga bisa mengurangi kerja Dishub jika sudah dikelola PSM,” ujar Wahyu.
“Kapan perlu kan bisa dilakukan revisi Perda yang mengikat untuk Peruda PSM ini. Kita bisa memilih alternatif dari tiga paparan rasionalisasi modal untuk investasi pada Perusda PSM ini. Dan dalam KUA-PPAS nanti sudah nampak apa yg harus dikerjakan Perusda PSM nanti, ” tegas Wahyu.
Senada disampaikan Ketua DPRD Padang Elly Thrisyanti, dengan usulan yang diajukan Perusda PSM tentang penyertaan Modal Hotel dan Convention Center dengan modal Rp.113,245, anggaran itu terlalu besar dan butuh waktu terlalu lama, pengembalian modal lama, pendirian nya juga lama.
“Makanya kita sepakat pada pengelolaan perpakiran yang saat ini masih banyak yang belum terkelola dengan optimal. Mudah – mudahan dengan nantinya pengelolan perpakiran dilakukan Perusda PSM dapat lebih maksimal, ” kata Elly Thrisyanti, yang juga disetujui oleh Wakil Ketua DPRD Padang Muhidi dalam hearing itu.
Sementara Anggota Banggar lainnya Yandri Hanafi yang juga Ketua Komisi II DPRD Padang menyampaikan, menurutnya apa yang seharusnya dilakukan lebih mengepentingkan kesejahteraan masyarakat. ‘Kita bisa saja lebih dapat memberdayakan UKM -UKM dan ini yang harus dibina. Kemudian saya juga lebih cendrung dengan usulan untuk pengelolan perpakiran ini bisa dilakukan Perusda PSM, ” ujarnya.
Direktur Utama Perusda Padang Sejahtera Mandiri(PSM), R. Adhari C.Mahendra usai pertemuan itu mengatakan, bisnis plat merah ini terikat dengan UU yang dari Pemendagri sendiri itu mewajibkan untuk pendirian BUMD itu sendiri untuk melakukan kajian, beda hal dengan BUMD yang telah berjalan. Dan kajian itu dilakukan oleh Pemko periode sebelumnya.
Katakanlah Perda pendirian kita kita pada 2014, maka studi kelayakannya sebelum pendirian PSM. Nah dari pertemuan tadi kita sudah kami sampaikan 3 studi kelayakan tersebut. Dan anggota dewan lebih cendrung fokus pada pengelolaan perpakiran. “Untuk itu kita akan lakukan kajian lebih mendalam lagi study kelayakan perpakiran yang telah ada,nantinya akan kita paparkan kembali pada anggota dewan,”ungkapnya.
Turut hadir dalam hearing tersebut anggota Banggar DPRD Padang lainnya, Dian Angraini, Maidestal Hari Mahesa, Yuhilda Darwis, Helmi Moesim, Gustin Pramona,Delma Putra, Osman Ayub, Sekwan Syahrul, Sekda Asnel, dan pihak Perusda PSM. ***